Sesuai dengan peraturan BAN-PT Nomor 4 tahun 2017 Tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi, saat ini sistem akreditasi nasional baik perguruan tinggi maupun program studi berubah dari akreditasi berbasis input – output menjadi akreditasi berbasis outcome. Oleh karena itu, BAN-PT telah mempublikasikan instrumen akreditasi program studi terbaru, yaitu (IAPS) 4.0.
Sehubungan dengan hal tersebut, Unit Jaminan Mutu Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada mengadakan sosialisasi IAPS 4.0 pada tanggal 24 April 2019, yang bertempat di Ruang Multimedia Gedung RM Margono Lantai 2 FIB. Sosialisasi tersebut mengundang 54 peserta yang berasal dari perwakilan seluruh departemen dan program studi yang terdapat di FIB. Sosialisasi tersebut mengundang Dr. Ir. Suhanan, DEA. sebagai narasumber .
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai instrumen akreditasi terbaru, yaitu IAPS 4.0 agar program studi dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk pelaksanaan akreditasi, terutama dalam penyusunan borang Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).
Kegiatan sosialiasasi IAPS 4.0 yang kedua akan dilaksanakan sebagai persiapan re-akreditasi BAN-PT akan diikuti oleh seluruh prodi, mengingat baru ada satu prodi yang mengumpulkan dokumen akreditasi menggunakan IAPS terbaru, yaitu prodi S1 Bahasa dan Sastra Indonesia.